Lagu yang diperuntukkan untuk bendera Indonesia
Bendera-bendera di Kerajaan Belanda
Bendera nasional Aruba secara resmi diadopsi pada 18 Maret 1976. Warna biru melambangkan langit, laut, kedamaian, harapan, masa depan Aruba, dan hubungannya dengan masa lalu. Dua garis menunjukkan "gerakan menuju status aparte". Satu mewakili "mengalirnya wisatawan ke Aruba yang bermandikan sinar matahari, memperkaya pulau serta para wisatawan", yang lainnya mewakili "industri, semua mineral (emas dan fosfat di masa lalu, minyak bumi di awal abad ke-20)". Selain matahari, emas, dan kelimpahan, warna kuning juga dikatakan mewakili bunga wanglo. Bintang memiliki makna yang sangat kompleks. Bintang empat sudut mewakili empat arah mata angin. Ini juga merujuk pada banyak bangsa asal orang-orang Aruba. Bintang juga mewakili empat bahasa utama Aruba: Papiamento, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Bintang juga melambangkan pulau itu sendiri: daratan berupa tanah merah yang dibatasi oleh pantai putih di laut biru. Merah juga melambangkan darah yang ditumpahkan oleh suku Aruba selama perang, melewati penduduk India, cinta patriotik, dan kayu Brasil. Warna putih juga melambangkan kesucian dan kejujuran.
Bendera Curaçao berupa bidang biru dengan garis kuning horizontal dan dua bintang putih berujung lima di kanton bendera. Warna biru melambangkan laut dan langit (masing-masing bagian biru bawah dan atas) dibagi dengan guratan kuning yang melambangkan matahari cerah yang memandikan pulau. Kedua bintang tersebut mewakili Curaçao dan Klein Curaçao, tetapi juga "Cinta & Kebahagiaan". Lima titik pada setiap bintang melambangkan lima benua tempat asal orang-orang Curaçao.
Bendera Sint Maarten adalah bendera nasional pulau Saint Martin bagian Belanda, yang merupakan sebuah negara di dalam Kerajaan Belanda. Bendera Sint Maarten terdiri dari segitiga putih yang terletak di sisi kerekan yang diisi dengan lambang negara konstituen tersebut, bersama dengan dua pita horizontal berwarna merah dan biru. Bendera Sint Maarten diadopsi pada 13 Juni 1985. Bendera Sint Maarten menyerupai bendera Filipina.
Di dalam bendera Antillen Belanda terdapat lima bintang yang melambangkan lima pulau yang membentuk Antillen Belanda. Sedangkan warna merah, putih dan biru mengacu pada bendera Belanda. Versi bintang enam digunakan hingga tahun 1986 ketika Aruba menjadi negara sendiri di dalam Kerajaan Belanda. Versi asli ini diadopsi pada 19 November 1959. Bendera ini tidak digunakan lagi ketika Antillen Belanda dibubarkan pada 10 Oktober 2010. Pulau Sint Maarten dan Curaçao memperoleh status sebagai negara terpisah di dalam Kerajaan Belanda, sementara pulau Bonaire, Sint Eustatius, dan Saba sekarang menjadi teritori seberang laut Belanda.
Bendera Suriname sebelum kemerdekaan terdiri dari lima bintang berwarna (dari kiri atas searah jarum jam: putih, hitam, coklat, kuning, dan merah) yang dihubungkan oleh elips. Bintang-bintang berwarna ini mewakili kelompok etnis utama yang terdiri dari penduduk Suriname: orang Amerindian asli, orang Eropa yang menjajah, orang Afrika yang dibawa sebagai budak untuk bekerja di perkebunan, serta orang India, Tionghoa, dan Jawa yang datang sebagai pekerja kontrak untuk menggantikan orang Afrika yang melarikan diri dari perbudakan dan menetap di pedalaman. Elips mewakili hubungan yang harmonis di antara kelompok-kelompok tersebut.
Bendera setengah tiang
Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.[24] Bendera Negara yang akan dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang terlebih dahulu, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang. Jika Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang hendak diturunkan, maka dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.[25]
Durasi pengibaran bendera setengah tiang dijelaskan sebagai berikut:
Bendera negara juga dapat dikibarkan setengah tiang pada:
Jika Bendera Negara dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung bersamaan dengan pengibaran Bendera Negara untuk memperingati hari-hari besar nasional (seperti memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia), maka dua Bendera Negara dikibarkan berdampingan, yang sebelah kiri dipasang setengah tiang dan yang sebelah kanan dipasang penuh.[27]
Peraturan tentang Bendera Merah Putih
Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35,[20] UU No 24/2009,[21] dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.[22]
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.[21] Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.[21]
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.[21] Kini, pemerintah sering menghimbau kepada masyarakat di Indonesia untuk mengibarkan dan memasang bendera negara selama satu bulan penuh pada bulan Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan negara.[23]
Bendera Negara juga dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain, yaitu:[21]
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:[21]
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah presiden atau wakil presiden, mantan presiden atau mantan wakil presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.[21]
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.[21]
Setiap orang dilarang:[21]
Perusahaan Hindia Barat Belanda (GWC)
Bendera Brasil Belanda atau Holandia Baru adalah bendera yang digunakan oleh Vereenigde West-Indische Compagnie (Perusahaan Hindia Barat Belanda) untuk wilayah yang dikuasainya di Brasil sejak tahun 1630 sampai tahun 1654.
Bendera ini terdiri dari tiga garis horizontal dengan warna bendera Republik Tujuh Belanda Bersatu (merah, putih dan biru), monogram di garis tengah, dan mahkota di garis atas yang keduanya berwarna emas. Asal usul monogram ini beserta inisial dan artinya tidak diketahui.
Bendera Pangeran (Prinsenvlag) oranye-putih-biru secara langsung mengilhami bendera bersejarah dan bendera modern di bekas koloni Belanda di Belanda Baru di tempat yang sekarang menjadi Pantai Timur Amerika Serikat. Koloni Belanda Baru menggunakan Statenvlag dari Republik Belanda, dan merupakan salah satu wilayah di bawah kendali Perusahaan Hindia Barat Belanda. Bendera Kota New York, awalnya bernama Nieuw Amsterdam, dirancang dari Prinsenvlag. Selain itu, bendera kabupaten, kota, dan institusi lain di wilayah ini juga dirancang dari Prinsenvlag seperti Albany (awalnya bernama Beverwijck), County Schenectady, New York, dan Kota Jersey.
Bendera-bendera bekas koloni Kerajaan Belanda
Berkibarlah Benderaku
Berkibarlah Benderaku adalah lagu yang diperuntukkan untuk bendera Indonesia. Lagu ini digolongkan sebagai salah satu lagu wajib.[28]
Lagu ini merupakan lagu karangan Ibu Soed.[29] Penciptaan lagu oleh Ibu Soed ini diilhami kegigihan Joesoef Ronodipoero, seorang pimpinan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) menjelang Agresi Militer Belanda I pada tahun 1947.[30] Meskipun dalam ancaman senjata api pasukan Belanda, Joesoef menolak untuk menurunkan Bendera Merah Putih yang berkibar di kantor RRI, sambil berteriak, “Kalau memang bendera harus turun, maka dia akan turun bersama bangkai saya!”[30]
Bendera Republik Batavia
Akibat Revolusi Batavia di Belanda pada dekade terakhir abad ke-18, dan kemudian ditaklukkan oleh Prancis, Prinsenvlag dilarang digunakan dan triwarna merah-putih-biru Statenvlag adalah satu-satunya bendera yang diizinkan, analog dengan itu adalah triwarna bendera Prancis sendiri yang telah dipilih beberapa bulan sebelumnya (yang ironisnya dipengaruhi oleh Statenvlag itu sendiri).[19] Pada tahun 1796, bagian merah bendera dihiasi dengan sosok seorang gadis Belanda, dengan singa di kakinya di sudut kiri atas. Di satu sisi dia membawa perisai dengan fases Romawi, dan di sisi lain tombak bermahkotakan topi kebebasan. Umur bendera ini sesingkat umur Republik Batavia berdiri. Louis Bonaparte, yang diangkat menjadi penguasa Kerajaan Hollandia oleh saudara laki-lakinya, Kaisar Napoleon, ingin mengejar kebijakan murni Belanda dan menghormati sentimen nasional sebanyak mungkin.[20] Dia menghapus gambar gadis dari bendera dan mengembalikan triwarna yang lama. Namun, kebijakan pro-Belanda ini menyebabkan konflik dengan saudaranya, dan Belanda dimasukkan ke dalam Kekaisaran Prancis. Pada tahun 1810, bendera ini diganti dengan lambang kekaisaran.
Pada tahun 1813, Belanda memperoleh kembali kemerdekaannya dan Pangeran Oranye kembali dari pengasingannya, dan surat kabar kontemporer melaporkan bahwa bendera merah-putih-biru dikibarkan dihiasi dengan Pennon/panji oranye dan bendera oranye berwarna solid dipajang di banyak tempat di negara Belanda sebagai tanda kesetiaan rakyat kepada Wangsa Oranye.[13]
Tepat sebelum pecahnya Perang Dunia II, bendera Prinsenvlag kembali muncul. Beberapa orang meyakini bahwa oranye, putih, dan biru adalah warna bendera Belanda yang sebenarnya, khususnya anggota Gerakan Nasional Sosialis di Belanda.[5] Untuk mengakhiri perdebatan, pihak kerajaan mengeluarkan pernyataan: "Warna bendera Kerajaan Belanda adalah merah, putih dan biru" (bahasa Belanda: De kleuren van de vlag van het Koninkrijk der Nederlanden zijn rood, wit en blauw).[21] Ini menjadi dekret terpendek dalam sejarah, dan dideklarasikan oleh Ratu Wilhelmina pada 19 Februari 1937.[22][23]
Baru pada tanggal 16 Agustus 1949, rincian warna bendera ditetapkan oleh Kementerian Angkatan Laut[6] sebagai merah merona cerah (merah), putih, dan biru kobalt. Panji biasanya ditambahkan pada Hari Raja (Belanda: Koningsdag, 27 April) atau acara besar lainnya yang berkaitan dengan keluarga Kerajaan.
Rancangan terakhir dipilih
Setelah diubah beberapa kali, rancangan terakhir diteliti pada pertemuan rapat Raja-Raja pada 22 dan 23 Februari 1950. Pada 19 April 1950, Pertemuan Perundangan Persekutuan meluluskan usul yang dikemukakan oleh Pemangku Ketua sekretaris Negara sebagai berikut:
"That in the opinion of this Council the Flag of the Federation of Malaya should be as follows:- Eleven horizontal stripes alternately red and white in colour, the uppermost stripe being red, having a blue quarter with a cresent and eleven pointed star in yellow superimposed, the standard size of the flag to be six feet by three feet."
Rancangan bendera tersebut diterima oleh Raja George VI pada 19 Mei 1950. Dengan demikian, untuk pertama kalinya bendera Persekutuan Tanah Melayu dikibarkan dalam satu majelis mengibarkan bendera tersebut yang dianjurkan oleh Pesuruhjaya Tinggi Britania pada 26 Mei 1950 di halaman Istana Sultan Selangor dengan dihadiri oleh DYMM Raja-Raja Melayu dan Pegawai-pegawai Raja George VI.
Dimasukkannya Sabah, Sarawak dan Singapura ke dalam Persekutuan Tanah Melayu telah melahirkan sebuah negara baru yaitu Malaysia. Dengan pencantuman itu, bendera Persekutuan Tanah Melayu disesuaikan untuk memasukkan negeri-negeri yang baru. Raja-Raja Melayu dan para gubernur dalam satu Persidangan Majlis Raja-Raja menjelang pembentukan Malaysia mengizinkan dirancangnya Bendera Malaysia dengan mengikuti pola Bendera Persekutuan Tanah Melayu dengan penyesuaian pada bilangan garis-garis bintang pecah 14 untuk menunjukkan 14 buah negeri baru bagi Persekutuan Malaysia.
Singapura berpisah dari Malaysia pada tanggal 9 Agustus 1965, namun jalur-jalur dan bintang pecah 14 terus ditetapkan hingga sekarang. Kini jalur-jalur dan bintang berpenjuru 14 melambangkan keanggotaan yang sama dalam Persekutuan 13 negeri dan Kerajaan Persekutuan.
Meminta pendapat umum
Perkumpulan Perundangan Persekutuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pendapat kepada ketiga rancangan tersebut. Keputusan pendapat umum yang dikelola oleh surat kabar The Malay Mail ini disiarkan pada 29 November 1949. Keputusan akhir menunjukkan mayoritas memilih rancangan ciptaan seorang arsitek Kerajaan di Johor, yaitu Mohamad bin Hamzah.